Hukum Mendoakan Ampunan Bagi Orang Kafir Yang Mati

Alquran mengkonfirmasi bahwa setiap orang kafir apapun agamaya, bila mati pasti akan masuk neraka dan kekal selama lamanya. Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhny orang-orang kafir dari ahli kitab (yahudi dan nashrani) dan kaum musyrikin mereka itu dalam neraka Jahannam kekal selama-lamanya, mereka itulah seburuk-buruk makhluk”. (Qs: Al-Baiyyinah:6)

Nabi juga memberitahukan:

والذي نفس محمد بيده، لا يسمع بي أحد من هذه الأمة لا يهودي، ولا نصراني، ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار.

“Demi Dia Allah yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, tidaklah seorangpun mendengar tentangku dari ummat ini, baik Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman denganku kecuali pasti akan menjadi penghuni neraka; (HR: Muslim)

Dengan demikian PARA ULAMA sepakat bahwa tidak boleh mendoakan ampunan atau rahmat untuk orang kafir setelah dia mati. Ini berdasarkan dalil Al-Qur’an: Allah Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun bagi orang-orang musyrik, walaupun mereka itu kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka.” (QS. At-Taubah: 113)

Jadi siapapun yang mendoakan orang kafir setelah mati agar diampunkan dosanya, sungguh menyelisihi dalil dan tidak boleh diikuti, sehebat apapun kedudukannya di mata manusia.

Batam, 29 Syawwal 1446/ 28 April 2025

Abu Fairuz Ahmad Ridwan My